Sungguh keterlaluan kelakuan abang becak ini, bukannya mentaati peraturan untuk menjaga ketertiban, Ia malah melecehkan petugas Sat Pol PP. Begini peristiwanya.
Seorang petugas Sat Pol PP Kota Tasikmalaya berinisial GN, wanita, 21 tahun, warga Kec.Mangkubumi Kota Tasikmalaya, pada Jum’at 3 November 2017 sekira jam 16.15 WIB sedang melaksanakan tugasnya menjaga ketertiban di sepanjang Jl.HZ.Mustofa Kota Tasikmalaya.
Pada saat melewati jalan tersebut tepatnya depan Toko Sepatu Star, GN menjumpai adanya abang becak yang sedang mangkal. Petugas GN ini selanjutnya menghimbau abang becak ini untuk tidak mangkal di tempat terlarang tersebut.
Abang becak itu tidak diterima diingatkan oleh petugas GN, diluar dugaan abang becak ini menghampiri petugas dan melakukan pelecehan dengan memegang dada petugas GN.
Atas peristiwa tersebut petugas Sat Pol PP GN tersebut mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota. Dengan didampingi petugas Polsek Cihideung, GN membuat laporan Polisi.
Peristiwa ini harus menjadi perhatian kita bersama betapa harkat dan martabat kaum wanita harus dijaga, termasuk kepatuhan warga masyarakat terhadap orang yang sedang melaksanakan tugas sesuai amanat undang-undang atau peraturan lainnya.