Kamis 22 Juni 2017 jam 11.00 wib, Anggota Polres Tasikmalaya Kota Gabungan beberapa fungsi melaksanakan Operasi Premanisme, Penertiban parkir liar di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Ada beberapa tempat yang menjadi target Razia yaitu di sekitaran Pasar Cikurubuk, Mall Mega M, Jalan Hz Mustofa Kota Tasikmalaya.
Mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah karena tidak tertibnya pengelolaan parkir liar, Polres Tasikmalaya Kota langsung melaksanakan Razia gabungan dan berhasil mengamankan sebanyak 33 orang, satu diantaranya diamankan karena terbukti membawa senjata tajam.
Dari keseluruhan setelah dilakukan pendataan, Petugas mengamankan kurang lebih Rp 1.523.500,- (satu juta lima ratus dua puluh tiga ribu lima ratus rupiah) uang hasil parkir liar. Menurut pengakuan pelaku, Uang hasil dari parkir ada yang harus di setorkan kepada karang taruna di wilayah parkir, Namun ada juga yang harus menyetorkan kepada koordinator Toko seperti di wilayah Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya.
Menurut Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Mujianto S.IK ”Kegiatan Razia Premanisme dan parkir liar dalam rangka Operasi Ramadniya 2017 untuk menjaga ketenangan, keamanan, kondusifitas masyarakat khususnya Kota Tasikmalaya” , dan bagi siapa saja yang kedapatan membawa senjata tajam akan diperiksa lebih lanjut untuk diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.