
Pada hari Senin tanggal 07 Desember 2020 mulai jam 07.00 Wib bertempat di Lapangan Upacara Polres Tasikmalaya Kota Jl. Letnan Harun Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Personel Pengamanan TPS Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan Metode Protokol Kesehatan yang berlaku guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan Apel dipimpin oleh AKBP DONI HERMAWAN S.H S.I.K M.Si selaku Kapolres Tasikmalaya Kota dengan dihadiri Peserta Apel diantaranya, Anggota Polri Polres Tasikmalaya Kota yang terlibat Pam TPS, Anggota TNI dari kodim 0612 Tasikmalaya, Dalmas Dit Sabhara Polda Jabar pimpinan Danki AKP GILANG PERDANA KUSUMA dan perwakilan Linmas.

Dalam apel tersebut Kapolres Tasikmalaya Kota menyampaikan bahwa, Pengamanan Pilkada saat ini sangat berbeda dengan Pengamanan sebelumnya, dikarenakan dalam masa Pandemi Covid-19, diharapkan kepada seluruh Anggota yang melaksanakan Pengamanan dapat memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku. Anggota Polri bekerjasama dengan seluruh Stakeholder setempat guna meminimalisir kerawan Kamtibmas saat berlangsung Pemungutan Suara dari hal-hal yang tidak diingikan seperti adanya Sabotase, Teror, Pengrusakan, Pembakaran TPS, Kartu Surat Suara, Intimidasi kepada Panitia maupun Petugas TPS serta kepada Pemilih. Antisipasi saat penghitungan suara dari Manipulasi dalam penghitungan yang dapat menyebabkan ketidakpuasan massa pendukung. Pada saat pengiriman Kotak Suara dan Kartu Suara ke PPK, agar diantisipasi kerawanan seperti poenghadangan dijalan serta fasilitas tempat penyimpanan Kotak dan Surat Suara. Apabila terjadi gangguan Keamanan, maka lakukan tindakan terukur, hindarkan arogansi, pelanggaran HAM, serta lakukan tindakan secara professional dan proporsional.

Setelah dilaksanakan Apel kemudian dilakukan kegiatan Test Rapid oleh Ur Kes Bag Sumda Polres Tasikmalaya Kota terhadap seluruh Personil yang akan melaksanakan tugas pengamanan TPS guna antisipasi penyebaran Covid-19.