Polsek Cihideung melaksanakan kegiatan cipkon di wilayah hukum Polsek Cihideung pada Kamis 10 November 2016. Adapun sasaran operasi adalah tempat kostan, dari kegiatan itu berhasil diamankan 1 pasang remaja da;am kamar kostan. Sedangkan di tempat lain ditemukan 2 botol miras jenis arak di kamar kos yang kosong tanpa penghuni.
Dari kegiatan tersebut Polsek Cihideung menghimbau pemilik kostan untuk lebih selektif menerima calon penghuni dan setelah menjadi penghuni pun pemilik kost harus tetap melakukan pengwasan. Hal tersebut unutk mencegah tempat usaha kostan dijadikan tempat untuk konsumi miras dan perbuatan asusila.