Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 diketahui sekira jam 07.00 wib, di saluran air (got) / storbak yang beralamat di Kampung.Cipicung Babakan Jogol Rt. 06 Rw. 08, Kelurahan. Tugujaya, Kecamatan.Cihideung Kota Tasikmalaya. Wakapolsek Cihideung AKP Yudiono S.Sos.MM, Kanit Reskrim Iptu E Kosasih beserta anggota Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota bersama warga telah menemukan janin bayi yang diperkirakan berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 30 cm, dan diperkirakan umur dari janin bayi tersebut sekitar 5 bulan.
Awal mula peristiwa tersebut diketahui oleh saksi bernama Elah pada saat sdri. Elah membersihkan Saluran air (got) di storbaknya saat itu sdri. Elah terkejut karena melihat banyak darah yang mengalir dalam saluran air tersebut dan setelah itu saksi melihat ada seperti daging yang saksi kira saat itu adalah hati ayam akan tetapi setelah saksi amati secara jelas ternyata itu adalah janin bayi, mengetahui peristiwa tersebut saksi sodri Elah memanggil tetangganya saksi Yanti Mulyanti dan anaknya sdr.
Silah Fadilah untuk memastikan penemuannya, setelah itu saksi Elah melaporkan kepada ketua RT saksi sdr. Dindin Saepudin dan selanjutnya saksi sdr. Dindin Saepudin mengangkat janin bayi tersebut dari saluran air dan membungkusnya dengan kain, selanjutnya saksi sdr. Dindin Saepudin melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cihideung.
Silah Fadilah untuk memastikan penemuannya, setelah itu saksi Elah melaporkan kepada ketua RT saksi sdr. Dindin Saepudin dan selanjutnya saksi sdr. Dindin Saepudin mengangkat janin bayi tersebut dari saluran air dan membungkusnya dengan kain, selanjutnya saksi sdr. Dindin Saepudin melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cihideung.
Mendapat laporan atas kejadian tersebut, anggota Polsek cihideung melakukan pengecekan ke TKP kemudian membawa mayat janin bayi tersebut ke RSUD Dr.soekarjo, selanjutnya penyidik Polsek Cihideung melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa orangtua yang telah melahirkan janin bayi tersebut, sekitar jam 09.20 WIB, penyidik Polsek Cihideung mengarah ke seorang perempuan yang bernama I.A yang diduga sebagai orangtua dari mayat janin bayi tersebut, lalu penyidik mendatangi rumah pelaku, dan setelah dilakukan interograsi lisan I.A mengakui atas perbuatannya dengan kondisi pelaku saat dilakukan interigrasi dalam keadaan lemas dan masih mengalami pendarahan selanjutnya penyidik membawa perempuan yang diduga pelaku untuk mendapat perawatan ke Rumah Sakit untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Cihideung.