Beranda Headline Polsek Cihideung Ungkap Kasus Curanmor Dengan Modus Kunci Letter T

Polsek Cihideung Ungkap Kasus Curanmor Dengan Modus Kunci Letter T

1121
0

Petualangan seorang pelaku curanmor yang telah beberapa kali beraksi di wilayah Polsek Cihideung berakhir setelah gerak-geriknya terdeteksi Unit Reskrim Polsek Cihideung. Pelaku yang berinisial DR, 25 tahun, warga Lewo Gn.Muncang Kec.Mangkubumi ini sedikitnya telah melakukan 3 kali pencurian sepeda motor. Bermodalkan dua buah kunci letter T untuk membongkar paksa kunci kontak Ia telah berhasil melakukan aksinya. Namun kelihaian pelaku dalam mengambil sepeda motor ini berakhir pada Kamis pagi 4 Agustus 2016 saat petugas Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,M.Si menangkap pelaku di tempat tinggalnya.Dari tempat pelaku petugas menemukan 2 buah kunci letter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian, satu bilah golok dan beberapa plat nomer yang diduga palsu. Selain itu petugas juga menemukan beberapa ban sepeda motor. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Cihideung untuk dijadikan barang bukti kejahatan tersangka DR.

WhatsApp Image 2016-08-04 at 13.47.27

Adapun hasil dari pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim pelaku setidaknya telah mengakui melakukan pencurian di 3 lokasi yaitu :
– tanggal 3 September 2015 di daerah Cieuntung Kec.Cihideung
– tanggal 28 Juni 2016 di Cilembang Kec.Cihideung
– tanggal 21 Juli 2016 di Argasari Kec.Cihideung.

Kapolsek Cihideung menyampaikan saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya peristiwa lain yang dilakukan tersangka. Bagi masyarakat yang pernah mengalami persitiwa pencurian dengan waktu dan TKP yang sama dengan daftar diatas bisa mengecek ke Polsek Cihideung untuk memastikannya.

IMG-20160804-WA027

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini