Polsek Cisayong Polres Tasikmalaya Kota terus melaksanakan giat penertiban terhadap penggunaan knalpot bising. Pada hari ini Rabu tanggal 15 Maret 2017 petugas jaga memberikan himbauan kepada penguna sepeda motor agar jangan mengunakan kenalpot bising dan menggantinya dengan yang standar demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Untuk menciptakan situasi lalu-lintas yang tertib dan nyaman diperlukan kepedulian bersama tidak hanya mengandalkan himbauan dan tindakan oleh petugas Kepolisian. Apalah arti Polisi menghimbau sampai habis kata kalau masyarakatnya sendiri tidak tumbuh kesadaran dan kebutuhan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu-lintas adalah tanggungjawab bersama.