Polsek Indihiang mengawal kegiatan audiensi warga Kel. Sirnagalih Kec Indihiang yang menempati lahan PT. KAI dengan perwakilan PT. KAI Tasikmalaya tentang permasalahan tarif sewa lahan milik PT. KAI pada hari Rabu tanggal 03 Nop 2016 mulai jam 11.00 wib s/d jam 12.30 wib di ruang Bamus DPRD Kota Tasikmalaya.
Perwakilan warga Kel.Sirnagalih berjumlah 32 orang warga dipimpin oleh Sdr. Ust. TOTO. Perwakilan dari DPRD dari komisi I yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I Aslim,SH.
Perwakilan PT. KAI
1. Sdr. Toni (Ka Stasion Tasik)
2. Sdr. Suwardi (Waka Stasion)
3. Sdr. Yuda (bagian SDM)
4. Sdr. Suhendar (bagian aset)
Tuntutan warga yang diwakili Sdr. Ust. Toto adalah
1. Agar PT. KAI menurunkan tarif sewa lahan
2. Penghapusan tagihan sewa lahan warga dari tahun 2013 kebelakang
3. Klasifikasikan harga /tarif sewa sesuai lahan
4. Membuat posko pembayaran tarif di Stasiun Indihiang
5. Adakan sosialisasi sejelas mungkin apabila adanya kenaikan harga sewa lahan
6. Penagihan kepada warga agar dilaksanakan setiap tahunnya
7. Pemberitahuan kepada warga apabila ada mutasi petugas penagihan
8. Lahan yang dipakai sarana ibadah agar tidak dipungut biaya sewa
Adapun tanggapan dari komisi I Sdr. ASLIM, SH mengenai permasalahan ini agar warga kel. Sirnagalih yang menempati tanah milik PT. KAI agar segera membuat surat yang ditujukan kepada KA DAOP II BANDUNG. Tanggapan dari PT. KAI yang disampaikan oleh Kepala Stasiun Tasikmalaya menyarankan warga agar secepatnya membuat surat yang ditujukan kepada KADAOPS II BANDUNG karena PT. KAI TASIKMALAYA tidak bisa memberi keputusan hanya bisa menjembatani atas tuntutan yang disampaikan oleh warga.
Jjumlah warga yg menggunakan lahan milik PT KAI di Kelurahan Sirnagalih berjumlah keluarga 150 orang/ KK. Anggota Bhabin Kamtibmas yg mengawal giat tsb adslah Brigpol Deny Mardiana.
Selama giat berlangsung situasi kondusif.