Pada Hari Senin tanggal 19 November 2018 mulai jam 09.30 sampai dengan Selesai . Polsek Indihiang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Masyarakat dan Pelajar Siswa/i di wilayah Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Yang bertempat di Gor Bulutangkis Kel. Sukamaju Kidul Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya. Pelaksana kegiatan :
– Kapolsek Indihiang.
– Waka Polsek Indihiang.
– Kanit Lantas I Indihiang.
– Kanit Binmas II Indihiang.
Personil sesuai Sprint melaksanakan kegiatan sebagai Nara sumber dalam rangka kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Masyarakat dan para pelajar yang berada d wilayah Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Upaya yang dilakukanm emberikan penyuluhan dan pembinaan tentang bahaya Narkoba. Untuk mencegah peredaran Narkoba d wilayah Kecamatan indihiang. Dan memberikan pencerahan kepada warga masyarakat tentang bahaya Narkoba.
Hasil yang dicapai agar generasi muda pelajar terhindar dari bahaya Narkoba. Supaya warga masyarakat dan para generasi penerus tau tentang pemahaman dampak dan sangsi hukum bagi pemakai atau pengedar Narkoba. Menyiapkan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang produktip.