Beranda Headline Polsek Kadipaten Amankan 6 (enam) Orang Yang Diduga Dalam Keadaan Pengaruh Alkohol

Polsek Kadipaten Amankan 6 (enam) Orang Yang Diduga Dalam Keadaan Pengaruh Alkohol

660
0

Giat KKYD antisipasi peredaran miras / minol dan miras oplosan di wilayah Hukum Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota. Pada
hari kamis tanggal 03 Mei 2018, jam 20.00 wib s/d selesai. Berlokasi diwilayah hukum Polsek Kadipaten Polres Tasikmalaya Kota.

Ketika sedang melaksanakan ops KKYD miras anggota jaga dibawah pimpinan pawas Aiptu rustam telah mengamankan 6 (enam) orang pemuda yang diduga dalam keadaan pengaruh alkohol sedang adu mulut/cekcok dengan pengendara colt diesel.

Selanjutnya 6 orang pemuda tersebut diamankan di kantor polsek kadipaten untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan dan berdasarkan introgasi miras campuran yg diminum dikasih oleh supir dari wilayah bandung dan miras tersebut sudah habis di minum. Selain itu juga melaksanakan pemeriksaan ke Toko Kelontongan milik Sdr. Agus beralamat di jl. Raya kadipaten desa/Kec Kadipaten. Untuk antisipadi peredaran miras campuran, Tetapi tidak diketemukan miras maupun alkohol 70%.

Hasil yang ingindicapai yaitu terwujudnya situasi yang aman.
dan menekan peredaran miras / minol dan miras oplosan agar warga masyarakat selamat dari pengaruh dan dampak miras.
Serta Memberikan himbauan kepada pemilik warung agar lebih selektif menjual alkohol 70 % dan obat Komix.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini