Beranda Headline Polsek Kawalu Melaksanakan Kegiatan KKYD amankan puluhan botol miras

Polsek Kawalu Melaksanakan Kegiatan KKYD amankan puluhan botol miras

540
0

Pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 mulai jam 10.00.Wib. Anggota Polsek Kawalu di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Deni Hamdeni.SH. dan Unit Sabara melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras dan berhasil mengamankan Miras jenis Arak Cap Orang Tua di rumahnya Penjual.

Adapun penjual Miras tersebut adalah Sdr A K  Als Gael Bin Kosim,  Umur : 47 Thn , Pekerjaan : Wiraswasta , Alamat. : Kp. Nanjungsari Rt. 001 Rw. 005 Kel. Urug Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya.

Barang Bukti : 20 Botol Arak Cap Orang Tua , tindakan Kepolisian
Mengamankan Barang Bukti , Melakukan Pemeriksaan/ Intrograsi Kordinasi dengan Unit Sabara untuk limpah sidang Tipiring.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini