Beranda Headline Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penipuan dan atau Penggelapan Roda...

Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penipuan dan atau Penggelapan Roda Dua

1720
0

 

Pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2018 sekira jam 07.00 WIB bertempat di Kp. Saguling Babakan RT.02/04 kel. Karsamenak Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya telah terjadi dugaan tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan 1 Unit sepeda motor Merk Honda Vario 125, No.Pol : Z-2868-LI, warna merah tahun 2013,atas nama Korban UN, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion, No. Pol :Z-3611-KX, warna putih, tahun 2014, atas nama Korban Z. Dengan cara tersngka KI meminjam sepeda motor Honda Vario kepada korban UN dengan alasan akan mengantar istrinnya (I) untuk periksa Kehamilan ke Bidan, kemudian tersangka (I) disuruh oleh tersangka KI meminjam sepeda motor Yamaha Vixion kepada korban A dengan alasan akan menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Singaparna. Kemudin kedua sepeda motor tersebut oleh para tersangka dibawa ke wilayah Pancatengah cikatomas untuk dijual. Atas kejadian tersebut korban A mengalami Kerugian Rp. 14.000.000, (empat belas juta rupiah) dan Korban UN mengalami kerugian Rp.11.000.000, (sebelas juta rupiah).

 

Tersangka ditangkap dan diamankan di Wilayah Kp.Cibolang Desa Pangliaran Kec. Pancatengah Kab.Tasikmalaya. Hari Rabu tgl 07 Maret 2018 jam 23.00 wib.

BB yang berhasil diamankan dari pelaku berupa
• 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Vario 125, No.Pol : Z-2868-LI, warna merah tahun  2013,dan 1 unit sepeda Motor Yamaha Vixion, No. Pol :Z-3611-KX, warna putih, tahun2014.

Pelaku dijerat dengan pasal  378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini