Beranda Headline Polsek Mangkubumi Lakukan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) Dan Berhasil Mengamakan Miras

Polsek Mangkubumi Lakukan KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) Dan Berhasil Mengamakan Miras

455
0

Pada hari Rabu tanggal 11 April 2018 sekira jam 16.30 wib anggota Unit reskrim berikut unit patroli melaksanakan Giat KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) dengan sasaran Antisipasi Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Mangkubumi

Telah Dilakukan Penyitaan Miras Di Toko Jamu di jalan Jl. EZ Mutakin Kel. Linggajaya Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya adapun Pemilik Toko jamu :

Nama : AJAY
TTL : Tasikmalaya 09 – 09 – 998
Pekerjaan: pedagang
Alamat : Gn. Mareme Rt 03 Rw 04, Kel. Bungursari Kec. Mangkubumi Kota Tasikmalaya

Melakukan penyitaan terhadap miras sebanyak 4 (empat) botol jenis anggur gingseng dan pemilik di bawa ke Polsek Mangkubumi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini