Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2018 Jam:09.30.WIB. bertempat di Kantor BPRKS Jl. HZ.Mustopa Kec.Tawang Kota Tasikmalaya, LSM GMBI Rayon Cihideung telah mendatangi BPRKS untuk menanyakan perihal penarikan kendaraan Mitsubisi Colt Diesel Z-8344-KG ,tahun 2011 padd sekira bulan Februari 2015 oleh pihak BPRKS. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari anggota Polsek Tawang.
Kedatangan LSM GMBI pimpinan oleh sdr.Aam Ketua Rayon Cihideung berikut lima belas orang anggotanya. Mereka diterima oleh Wakil Ketua ibu.Yola yang secara umum tidak mengetahui tentang permasalah tersebut, Ia akan konfirmasi permasalah itu ke pimpinan kepada Kepala BPRKS .
Karena merasa tidak puas atas jawaban dari pihak BPRKS, massa berencana akan datang kembali dengan jumlah massa lebih besar pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 dan Polsek Tawang menyarankan kepada pimpinan aksi agar memberitahukan kepada Polres Tasikmalaya Kota untuk aksi berikutnya agar mendapat pengamanan yang lebih maksimal.