Beranda Headline Press Release Polres Tasikmalaya Kota Tindak Pindana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak...

Press Release Polres Tasikmalaya Kota Tindak Pindana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak SD di Cikalang Tasikmalaya

68
0

Kota Tasikmalaya–Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Kepada Anak SD Cikalang Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Rabu 3 Januari 2024

Polsek Tawang bekerjasama dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk pelaku jambret inisial DD (30), buruh harian lepas warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan”Ya benar, kami berhasil menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (jambret, Red). Korbannya adalah bocah SD,” ujarnya

Terang Kapolres tersangka diciduk belum lama ini pada Senin 29 Januari 2024 lalu saat berada di Jalan Air Tanjung Kota Tasikmalaya. Saat itu Polisi menggeledah tersangka dan didapati hape korban.

“Tersangka ini adalah residivis kasus serupa dan baru keluar Lapas Tasikmalaya pada Mei 2023 lalu,” terangnya.

Saat melakukan aksinya, tersangka sempat menyeret korban. Saat itu, korban sedang sendirian bermain hape dan tersangka melancarkan aksinya

“Jadi korban mempertahankan hapenya, dan tersangka memaksa mengambilnya sambil berusaha kabur menaiki motornya. Korban terseret sekitar 300 meter,” terangnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas III SD ini mengalami luka-luka ditubuhnya akibat diseret tersangka yang berusaha kabur.

“Tersangka dapat ditangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV hingga akhirnya didapat identitasnya,” tambahnya

Kini korban yang berusia 9 tahun telah pulih dari luka-lukanya dan kembali bersekolah. Sedangkan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dikenakan Pencurian dengan Kekerasan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun,” jelasnya

Orangtua Korban Iman Sulaeman memgatakan “Terimakasih banyak kepada Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya atas penanganan kasus anak saya yang sangat cepat di ungkapknya sehingga memberikan efek jera kepada pelaku” ujar Iman

Sebelumnya diberitakan, para orang tua diingatkan agar tak melepaskan pengawasan kepada anaknya saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, aksi kejahatan bisa datang kapan saja tanpa mengenal waktu. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini