Beranda Headline Puluhan Handphone Digondol Maling Dari Counter, Polsek Indihiang Ringkus Pelaku Dalm waktu...

Puluhan Handphone Digondol Maling Dari Counter, Polsek Indihiang Ringkus Pelaku Dalm waktu 2 Jam

888
0

Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil menangkap 1 orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana Laporan Polisi No LP/B/14/I/2017/JBR/RES TSM KOTA/Polsek Indihiang, tanggal 13 Januari 2017. Pelapor sekaligus korban adalah Yusuf Saefudin,SE warga  Jl. Cinehel Gg.Kenanga 5 No.02 RT.05/03 Kel/Kec. Cipedes Tasikmalaya Kota.

Pencurian itu sendiri terjadi di TKP counter HP Netral Cell Jl.Cinehel No.34 RT.05/03 Kel/Kec.Cipedes Kota Tasikmalaya pada Jum’at 13 Januari 2017 sekira jam 14.00 WIB. Hasil dari pengembangan petugas didapat informasi pelaku diduga berinisial RN, 32 tahun, pekerjaan buruh, pendidikan SD ( kelas V), Islam, Sunda, alamat Panyingkiran Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya. Sebagai catatan, tersangka adalah residivis kasus 363 KUHP tahun 2010 yang ditangani Polsek Indihiang. Adapun modus pelaku adalah masuk ke TKP dengan cara memanjat/naik ke genting , membuka genting, lalu masuk ke counter HP. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 43 (empat puluh tiga) unit HP berbagai jenis merek berhasil digondol tersangka. Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp.25.000.000. (dua puluh lima juta rupiah)

Berkat laporan cepat korban, dalam waktu 2 jam petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka RN. Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka RN di SPBU Panoongan/ depan BKL Indihiang. Petugas juga berhasil mennyita barang bukti berupa 43 unit HP di dalam tas warna Biru Hitam yang digendong tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini