Misteri dikuburnya bayi malang oleg pelaku D (30) yang tak lain ibu kandung dari bayi tersebut tersingkap pada saat dilakukan rekontruksi kasus di sekitar halaman Polres Tasikmalaya Kota pada Kamis (19/09) sekira jam 15.00 WIB.
Pada adegan ke-21 terlihat jelas bagaimana pelaku D menguburkan bayi yang dilahirkannya secara paksa itu. Pelaku cukup lancar memperagakan berbagai macam adegan dari mulai melahirkan sampai dia menguburkan jasad bayi tersebut.
Rekontruksi berakhir pada adegan ke-32 yaitu diperagakannya adegan saat Ketua RT membongkar makan dan membawa jasad bayi yang telah dikubur tersebut.
Kasat Reskrim AKP Dadang Sudiantoro,SH,MH didampingi KBO IPTU Ihkwan,SH menyampaikann bahwa kegiatan rekontruksi ini adalah salah satu keperluan untuk memenuhi berkas penyidikan.