Beranda Headline SATRESKRIM POLRES TASIKMALAYA KOTA MENANGKAP GENG MOTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

SATRESKRIM POLRES TASIKMALAYA KOTA MENANGKAP GENG MOTOR YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

650
0

Tasikmalaya– Akhir-akhir ini warga Kota Tasikmalaya diresahkan oleh gerombolan geng motor yang muncul pada malam hari dan berbuat onar, beberapa kejadian yang meresahkan diantaranya Pengroyokan yang dilakukan oleh geng motor tersebut terhadap salah satu warga Kota Tasikmalaya dan pengrusakan salah satu warnet di Kota Tasikmalaya.

Mendengar kejadian tersebut Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tidak tinggal diam, mereka langsung bergerak cepat mencari geng motor yang meresahkan warga tersebut. Tidak sia-sia, usaha Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Yusuf Ruhiman membuahkan hasil. Akhirnya Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang geng motor yang diduga merupakan pelaku pengroyokan dan pengrusakan di Kota Tasikmalaya.

Pada hari ini Kamis, tanggal 26 November 2020 sekitar pukul 09.00 Wib Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan dua anggota geng Motor tersebut. Kegiatan Konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP DONI HERMAWAN, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers tersebut AKBP DONI menerangkan dan menghimbau kepada geng motor agar tidak melakukan tindakan serupa karena Polres Tasikmalaya Kota akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat, dan untuk warga Kota Tasikmalaya agar tidak panik dan tidak terlalu resah karena Polres Tasikmalaya Kota akan selalu siap siaga menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial R dan AGA, dan untuk sementara teman-teman pelaku yang lain sedang dalam pencarian polisi. Pelaku ditangkap karena telah melakukan pengroyokan terhadap seseorang di Belakang Kolam Renang Tirta Alam tepatnya di Jl. Garuda Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya dan melakukan pengrusakan di Warnet Jl. Gunung Sabeulah Kec. Cipedes Kota Tasikmalaya. Saat diamankan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) buah botol yang digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini