Beranda Headline Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya kota amankan tuak siap edar 52 Liter terbungkus...

Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya kota amankan tuak siap edar 52 Liter terbungkus plastik

644
0

Pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 sekitar pukul 10.00 wib didapat Laporan dari Masyarakat bahwa di daerah Jl. R.e Jaelani Kel. Argasari Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya adanya seseorang yang meracik dan Menjual Miras Oplosan jenis tuak disebuah kebun milik warga.

Selanjutnya pada sekira Jam 11.00 wib. Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota  Melakukan penyelidikan dengan mendatangi kebun tersebut dan disekitar kebun tepatnya ditengah-tengah di temukan 1 (satu) jerigen yang didalamnya berisikan miras jenis tuak.

selanjutnya petugas mencari informasi kepada warga setempat tentang kepemilikan miras tuak tersebut lalu diketahui nama GODEG yang menempati sebuah Kosan tidak jauh dari kebun tersebut.

kemudian petugas mendatangi kosan Sdr.GODEG tetapi yang bersangkutan tidak berada ditempat tersebut selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan tempat lainya dengan disaksikan Kepala RT dan warga setempat ditemukan berupa 52 (lima puluh dua) Miras Tuak dalam kantong Plastik siap edar. selanjutnya barang bukti diamankan Ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya guna penanganan lebih lanjut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini