Beranda Headline Sepeda Motor Raib Dibawa Tanpa Ijin, Polsek Kawalu Telah Kantongi Identitas Pelaku

Sepeda Motor Raib Dibawa Tanpa Ijin, Polsek Kawalu Telah Kantongi Identitas Pelaku

731
0

Polsek Kawalu buru pelaku kasus Curanmor yang tejadi di sebuah toko milik Sdr. Tata Bone yang beralamat di Saguling Panjang Rt. 01/08 Kel.Cilamajang Kec.Kawalu Kota Tasikmalaya. Pengungkapan tersebut atas dasar laporan polisi Nomor : LP/ B / 04 / I / 2017 / JBR / RES TSM KOTA / SEK KAWALU, tgl 08 Januari 2016. Korban pencurian atas nama TATA BONE, 51 tahun, Wiraswasta, alamat TKP. Pelaku berinisal FHM, 17 tahun, pekerjaam Buruh, alamat Kp. Sindangreret Rt 05/05 Kel Tamansari Kec Tamansari Kota Tsm, ditangkap pd hari Minggu tgl 08 Januari 2017 kira pkl. 14.00 WIB. Perstiwa itu sendiri terjadi pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2017 sekitar jam 15.00 WIB

Kronologis perstiwa adalah pada tanggal 7 Januari 2017 sekira jam 15.00 WIB di Saguling Panjang Rt. 01/08 Kel.Cilamajang Kec. Kawalu Kota Tsm telah terjadi Curanmor. Awalnya motor milik korban sedang diparkir di depan toko dan sewaktu korban hendak menggunakan motor tersebut motor tersebut tidak ada dan menurut keterangan karyawan korban Sdra. ALWI bahwa motor tersebut digunakan oleh sdra. FHM. Namun pada saat sdr.FHM tidak meminta ijin kepada korban sebelum memakai motor tersebut. Hingga laporan itu dibuat di Polsek saat ini motor tersebut belum kembali dan sdra. FAHMI susah di hubungi dan tdak tahu keberadaannya. Adapun sepeda motor tersebut merk Honda Scoopy warna Hitam Putih tahun 2016 No Pol Z- 6049-MI, nomor mesin : JFW1E1450033, nomor rangka : MH1JFW116GK448202 an.TATA BONE. Kerugian sekitar Rp 17.000.000

Kaposlek menyampaikan kepada masyarakat luas untuk berhati-hati bila ada orang yang menawarkan untuk mengadaikanatau menitipkan apalagi membeli sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut dengan dalih apapun. Setiap yang membantu pertolongan jahat termasuk menerima barang hasil kejahatan dan yang patut diduga hasil kejahatan dapat dikenai pidana.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini