Beranda Headline Silaturahmi Kapolres Tasikmalaya Kota dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilukada

Silaturahmi Kapolres Tasikmalaya Kota dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilukada

1025
0

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Arif Fajarudin, S.IK,MH,M.AP menginisiasi sebuah kegiatan dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilukda Kota Tasikmalaya 2017. Kegiatan dilaksanakan di Aula Mitra Bhayangkara Asrama Polisi Bojong pada Senin, 3 Oktober 2016.

Hadir sebagai tamu undangan Dandim 0612 Letkol Inf. Kurniawan, MMgt, MMDS, Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Drs.H.Cholis Muklis,MPd dan Ketua Panwas Kota Tasikmalaya Ade Supriadi,S.Ip. Kegiatan semakin meriah dengan hadirnya 300-an anggota PPK, PPS, dan Panwascam se-Kota Tasikmalaya.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan agar tercipta soliditas antar penyelenggara dan pengawas Pemilukada Kota Tasikmalaya Kota. Termasuk dengan pihak TNI-Polri sebagai pihak keamanan dalam penyelenggaran Pemilukada. “Soliditas adalah hal yang mudah diucapkan namun susah diwujudkan” demikian menurut Kapolres. Untuk mewujudkan soliditas itulah maka kegiatan seperti hari ini dilaksanakan. Sementara Dandim 0612 menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu Polri dalam hal mengamankan Pemilukada Kota Tasikmalaya 2016. Sebagai pengemban fungsi teritorial, keamanan dan keberhasilan Pemilukada mwnjadi satu yang sangat penting keberadaannya.

Ketua KPUD memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi Kapolres yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Dirinya khusus memberikan pencerahan kepada para PPK dan PPS yang bertugas untuk memiliki komitmen moral dalam mengemban tugas penyelenggara Pemilukada. Jadikan pengabdian ini sebagai ajang memberikan sumbangsih bagi kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya dalam mengawal proses demokrasi. Terakhir Ketua Panwas memberikan sambutan mengenai pentingnya netralitas dan profesionalisme penyelenggara Pemilukada. Selain itu Ia mengatakan telah dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani permasalahan menyangkut Pemilukada lewat Sentra Gakkumdu.

Sempat terjadi perdebatan antara Ketua KPUD dengan Ketua Panwas perihal tugas dan wewenang permintaan data oleh Panwas kepada PPS atau PPK. Hal tersebut berawal dari perbedaan persepsi dalam mengartikan Peraturan KPU dan Bawaslu. Agar tidak terus berkesudahan, Kapolres berinisiatif untuk menengahi dan mengharapkan hal tersebut menjadi bahan kajian bersama untuk lebih mensinergikan petugas di lapangan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama yang ditanda-tangani Kapolres, Dandim, Ketua KPUD dan Ketua Panwas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini