Maraknya pembangunan perumahan di wilayah Kec. Tamansari pada sisi bisa mempercepat pembangunan di wilayah terutama terhadap peningkatan perekonomian, namun di sisi lain tidak jarang pembangunan tersebut menimbulkan permasalahan sosial. Seperti halnya yg terjadi di wilayah Kel.Sukahurip Kec.Tamansari dimana terdapat permasalahan sengketa tanah antara pihak pengembang perumahan dengan salah satu warga sebagai pemilik tanah yang telah terambil ke lokasi perumumahan. Kapolsek Tamansari AKP Cucu Supiar bersama Lurah Mulyasaru dan Camat Tamansari, hari ini Kamis 15 September 2016 telah mempertemukan antara pihak pengembang dan warga pemilik tanah. Pertemuan berlansung lancar tertib dengan hasil musyawarah pihak pengembang mengakui adanya tanah milik warga yang terbawa ke lingkungan perumahan, selanjutnya masing-masing pihak bersepakat dan membuat surat kesepakatan. Dengan adanya penyelesaian ini diharapkan tidak ada pihak ketiga yang malah memperkeruh suasana, kemudian menciptakan konflik yang pada akhirnya memperoleh keuntungan dari situasu tersebut.
Beranda Headline Tanah Warga Terbawa ke Lokasi Perumahan, Polsek Tamansari dan Muspika Gelar Musyawarah...