Beranda Headline Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyidikan Secara Intensif Kasus Kekerasan Terhadap...

Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyidikan Secara Intensif Kasus Kekerasan Terhadap Bayi Umur 23 Bulan

846
0

Peristiwa kekerasan terhadap anak terjadi di awal tahun 2018 terjadi di Kota Tasikmalaya, tepatnya di wilayah Kel.Panyingkiran Kota Tasikmalaya terjadi kasus yang cukup memilukan. Tidak habis pikir bagaimana seorang bayi yang seharusnya mendapat buaian kasih sayang harus menerima kenyataan pahit.

Bayi berinisial F, usia 23 bulan menjadi korban kekerasan oleh orang yang masih saudaranya yaitu seorang perempuan berinisial DS, 26 tahun.

Peristiwa ini berawal saat pelaku DS ini pada Kamis, 11 Januari 2018 sekira jam 07.00 WIB membawa korban F ini ke tetanggan rumahnya karena bayinya dalam kondisi yang tidak normal, lemas. Oleh tetangga pelaku, bayi tersebut segera dibawa ke Rumah Sakit Prasetya Bunda yang tidak jauh dari rumah pelaku. Bayi F ini adalah keponakan dari pelaku DS.

Pihak rumah sakit kemudian memberikan tindakan pertolongan kepada korban karena saat itu korban dalam kondisi kritis. Pihak rumah sakit yang memeberikan pertolongan menemukan adanya luka-luka yang tidak sesuai dengan keterangan pelaku. Karena itu pihak rumah sakit menghubungi pihak Kepolisian.

Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota yang menerima laporan awal segera mendatangi rumah sakit untuk mengecek laporan tersebut, setelah dilihat langsung ternyata menimbulkan kecurigaan petugas bahwa korban mengalami kekerasan.

Pelaku DS diamankan oleh petugas Polsek Indihiang dan kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA)Polres Tasikmalaya Kota.

Penyidik Unit PPA melakukan interogasi kepada pelaku DS yang pada awalnya menjelaskan bahwa luka-luka yang diderita korban diakibatkan kecelakaan, terjatuh dari tangga rumah dan terkena tumpahan minuman panas.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap korban. Ia mengaku telah mencubit dan menampar pipi korban yang mengakibatkan luka.

Sementra itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Tasikmalaya Eki S Baehaqi menjadi wakil atas korban sebagai pelapor atas tindakan kekerasan yang dialaminya. Kondisi korban F yang tidak jelas status orang tuanya menjadikan KPAD Tasikmalaya mengambil alih tanggung jawab bagi anak bayi ini. Lewat wawancara dengan media Ia menyampaikan tidak ada toleransi untuk pelaku kekerasan terhadap anak, Ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan informasi dari pihak RS Prasetya Bunda pada Kamis malam, pasien F ini ternyata sudah dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, hasil pemeriksaan CT Scan diketahui bahwa bayi F ini mengalami pendarahaan di kepala.

Saat ini kasus tersebut tengah dilakukan penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya, agar kasusnya segera bisa lanjut ke tingkat Penuntutan dan Persidangan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini