Beranda header Unit Tipidter Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Bersama Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Satwa...

Unit Tipidter Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Bersama Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Satwa Dilindungi

1721
0

Polres Tasikmalaya Kota bersama instansi terkait berhasil menyelamatkan satwa yang termasuk dalam kategori yang dilindungi dari upaya penjualan / penyelundupan illegal. Kemarin hari Minggu 10 April 2017 sekira jam 11.00 s/d 19.00 WIB Unit 1 Tipidter Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dipimpin oleh Kanit 1 Tipidter Ipda Ridwan Budiarta.SH telah mendampingi Tim BB KSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya) Prov. Jabar, Kantor Bidang KSDA Wil. III Ciamis (membawahi Priangan Timur) dan LSM IAR (International Animal Rescue) telah berhasil mengamankan beberapa satwa dilindungi.

Upaya penyelamatan ini dilaksanakan di daerah Ds. Cihaur Kec.Manonjaya Kab.Tasikmalaya. Dari sebuah tempat berupa rumah yang ada beberapa kandang berhasil diamankan 14 Ekor Kukang (Malu-Malu),
2 Ekor Burung Alap-Alap jenis BWK (Buli Putih) dan Castrel (Bulu Cokelat).

Selanjutnya satwa yang diamankan akan dibawa oleh Balai Rehab dan Karantina (Primata) Bogor unutk direhabilitasi. Sedangkan untuk pemilik / yang menguasai satwa ini dibawa dan diinterogasi oleh PPNS KSDA.
Kedepannya diharapkan tidak ada lagi warga yang memelihara apalagi memperjualbelikan satwa yang masuk katagori dilindungi. Biarkan keanekaragaman satwa Indonesia hidup di habitatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini