Beranda Headline Wakapolres Pimpin Sidang Disiplin Anggota Polres Tasikmalaya Kota

Wakapolres Pimpin Sidang Disiplin Anggota Polres Tasikmalaya Kota

711
0

Pada hari Jumat Tanggal 21 Oktober 2016,di Aula Polres Tasikmalaya Kota telah diadakan Sidang Disiplin terhadap salah satu Personil Polres Tasikmalaya Kota yang berinisial D. Kompol S.Y Zaenal Abidin S.I.K selaku Pimpinan Sidang pada sidang kali ini didampingi Pendamping Pimpinan Sidang yaitu Kabag Sumda Polres Tasikmalaya Kota Kompol Drs. Sutisna, dengan sekretaris AKP Aniek Sulistyani.

Agenda Sidang kali ini yaitu penuntutan yang disampaikan oleh Ipda Dede Tarman Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota terhadap Terperiksa D yang dalam pemeriksaan urine secara acak terbukti positif menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu. Dalam hal ini terperiksa D mengakui telah menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu beralasan merupakan pelarian dari masalah rumah tangganya. Didampingi  oleh Kasat Sabhara AKP Dani Prasetya menyampaikan pembelaan serta permohonan kepada Pimpinan Sidang agar Terperiksa D diberi hukuman seringan mungkin, dan memohon agar diberi bimbingan konseling terkait masalah dalam rumah tangganya. Dikarenakan Terperiksa D selama bertugas di Polres Tasikmalaya Kota tidak pernah melakukan pelanggaran sebelumnya.

Hasil Sidang Disiplin terhadap Terperiksa D yakni jatuhan hukuman kurungan di tempat khusus selama 21 hari, dan membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan bila terbukti dikemudian hari positif Narkoba kembali, yang bersangkutan untuk siap dipindah tugas mutasi secara demosi ke wilayah Indonesia bagian Timur.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini