Beranda BinKam Waspadalah..! Pencurian Modus Pecah Kaca Hanya Perlu 3 Menit Bagi Pelakunya

Waspadalah..! Pencurian Modus Pecah Kaca Hanya Perlu 3 Menit Bagi Pelakunya

1653
0

Sebuah kasus pencurian dengan modus pecah kaca menimpa korban Ade Irawan warga Ampera Panglayungan Tasikmalaya pada Jum’at, 22 Juli 2016 sekira jam 20.30 WIB. Ia memarkirkan kendaraannya di Jl.Panglayungan IV Kec.Cipedes depan Toko Roti Lemona. Ia memarkirkan kendaraan kurang lebih 30 menit untuk suatu keperluan ke toko tersebut. Pada saat kembali, kaca pintu belakang sebelah kanan sudah pecah. Barang berupa handycam dan kamera digital merk Sony hilang. Kerugian mencapai Rp.7.000.000,-

mohs2

Dari hasil penangkapan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di salah satu Polda diketahui ada modus baru yang sangat efektif dilakukan oleh pelaku. Para pelaku ini menggunakan remahan keramik busi untuk memecahkan kaca mobil dan selanjutnya mengambil barang yang ada di dalamnya. Karena keramik busi terbuat dari alumunium oxide, maka keramik ini memiliki tingkat kekuatan/ kekerasan mencapai level 9 skala Mohs satu tingkat dibawah Intan (10 skala Mohs). Sedangkan kaca mobil terbuat dari batu kwarsa yag memiliki nilai 7 skala Mohs. Sehingga saat si pelaku melemparkan keramik busi ke kaca mobil dengan tehnik tertentu, maka seketika kaca mobil tersebut langsung pecah. Hal tersebut terlihat saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca, dimana pelaku yang memperagakan cara memecahkan kaca mobil tersebut tidak lebih dari 3 menit dari mulai memecahkan kaca, kemudian mendorongnya hingga mengambil barang berharga yang ada di dalamnya.

mohs

Oleh karena itu kepada pengguna/pemilik mobil harus lebih waspada dan berhati-hati ketika memarkirkan mobil di pinggir jalan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil dan selalu menggunakan kunci ganda. Ingat bahwa kejahatan terjadi karena faktor niat pelaku serta adanya kesempatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini