Bripka Aris Munandar Bhabinkamtibmas Desa Jatijaya Polsek Gunungtanjung Polres Tasikmalaya Kota, pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 bertempat di Kp.Rancaherang Rt. 11 Rw. 04 Desa Jatijaya Kec. Gunungtanjung telah melaksanakan kunjungan Kamtibmas.
Anggota Bhabinkamtibmas ini dan memberikan himbauan kepada para pemuda desa agar tidak menggunakan knalpot bising, serta melengkapi kelengkapan yang lainnya baik kelengkapan surat maupun surat ijin mengemudi.
Selain itu Bripka Aris menghimbau agar para pemilik kendaraan tidak merubah spesifikasi kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan bagi dirinya maupun pengguna jalan yg lainya.
Berdasarkan data di pihak Kepolisian, tidak jarang kecelakaan lalu-lintas berawal dari pelanggaran lalu-lintas berupa modifikasi kendaraan yang tidak memperhatikan faktor keamanan.