Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berbagai inovasi telah dilaksanakan berupa Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Kabumi, Samsat Online dan yang terbaru adalah e-Samsat. Khusus dalam layanan berupa e-Samsat Polda dan Pemprov Jabar telah bekerjasama degan beberapa perbankan nasional baik swasta maupun BUMN. Setelah membuat MoU dengan Bank Jabar Banten, pada awal April ini dilaksanakan kerjasama dengan Bank BCA. Kerjasama yang baru saja dilaksanakan adalah dengan Bank BNI yaitu pada tanggal 28 April 2016 . Kedepan akan dilaksanakan kerjasama serupa degan Bank BRI dan Bank Mandiri.
Data sampai dengan Maret 2016, diketahui bahwa jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jawa Barat berjumlah 14,7 juta unit. Angka tersebut merupakan potensi penerimaan pajak yang besar bagi Pemprov Jabar, sehingga dengan dilakukannya kerjasama dengan beberapa bank terkemuka tersebut diharapkan realisasi pembayaran pajak semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2015 tercatat penerimaan dari sector pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama mencapai Rp.10 triliun melebihi target yang diharapkan sebesar Rp.9,6 triliun.
Dari sisi pelayanan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Salah satu contoh saat seorang pemilik kendaraan yang tengah berada di luar kota namun telah mencapai batas waktu pembayaran pajak. Sedangkan Ia tidak bisa pulang ke daerah dimana kendaraanya terdaftar. Selain itu banyak pula warga yang tidak cukup waktu untuk mengantri membayar pajak di loket yang telah disediakan. Sedangkan pembayaran pajak lewat system e-Samsat memberikan kemudahan dan keleluasan bagi wajib pajak. Karena transaksi pembayaran pajak ini dapat dilakukan di ATM yang tersebar diseluruh wilayah. Namun untuk pengesahan STNK lima tahunan harus tetap dilaksanakan di kantor Samsat mengingat perlu dilaksanakan pengecekan fisik kendaraan.