Jalan Desa merupakan salah satu prasarana yang penting untuk mendukung kemajuan suatu Desa. Apabila jalan didesa tersebut dalam kondisi rusak tentu saja akan menghambat aktifitas warga masyarakat baik dalam hal mengangkut hasil pertanian maupun hasil kerajinan tangan yang merupakan ciri khas Kecamatan Rajapolah. Seperti halnya kondisi Jalan yang rusak di Kampung Cicariu, Desa. Sukaraja, Kecamatan. Rajapolah yang merupakan akses tercepat yang menghubungkan Desa Sukaraja menuju Jalan Raya Rajapolah menjadi perhatian oleh Pemerintahan Desa Sukaraja. Melalui Musrenbang Desa Tahun 2015, diputuskan pembangunan Jalan Rabat Beton sepanjang 350 meter di Kampung Cicariu yang pengerjaanya dimulai bulan September sampai dengan Oktober 2016. Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung. Cicariu menggunakan Dana Desa Tahap 2 sebesar Rp. 117.530.820,-. Untuk mendukung pengerjaan Jalan Rabat Beton di Kampung. Cicariu, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Brigadir Arif kemarin melaksanakan pengontrolan serta membantu dalam pengerjaannya.
Kapolsek Rajapolah Iptu Glatiko Nagiewanto ,SH menjelaskan Pengontrolan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung.Cicariu, Desa. Sukaraja, Kecamatan. Rajapolah dilaksanakan oleh anggotanya pada Hari Kamis tanggal 06 Oktober 2016 sekitar pukul 09.00 Wib. Pengontrolan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Polsek Rajapolah untuk pengamanan dalam pembangunan jalan rabat beton sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.