Beranda BinKam Hari Pertama Persidangan, Sat Sabhara Kirim 3 Orang Untuk Jalani Sidang Tipiring

Hari Pertama Persidangan, Sat Sabhara Kirim 3 Orang Untuk Jalani Sidang Tipiring

960
0

Seiring dengan dimulainya kembali aktifitas perkantoran pemerintah dan swasta dihari pertama tanggal 11 Juli 2016 ini, Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atas pengungkapan kasus minuman keras pada saat menjelang hari raya Idul Fitri sebagai upaya cipta kondisi.

Adapun kasus yang disidangkan adalah kepemilikan minuman keras dari beberapa pelaku dalam pelaksanaan operasi yang terpisah. Dalam sidang Tipiring yang dipimpin oleh hakim tunggal Purwanta,SH,MH tersebut dihadirkan 3 orang tersangka. Dari pihak Sat Sabhara hadir 3 orang anggota dengan dipimpin Kasubnit Dalmas Brigpol Sartanu. Dua orang anggota Sabhara diambil sumpah dan memberikan keterangan sebagai saksi penangkap. Berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, bukti dan fakta selama persidangan, atas kepemilikan puluhan botol dan plastic minuman keras berbagai jenis itu, Hakim memberikan vonis kepada masing-masing terdakwa putusan kurungan selama 1 minggu subsider denda sebesar Rp.500.000,-

WhatsApp-Image-20160711 (1)

Dengan dilakukannya penuntutan, pemeriksaan di muka pengadilan hingga dijatuhkannya vonis tersebut memberikan pesan kepada masyarakat yang masih mencoba-coba untuk mencari mata pencaharian dari menjual minuma keras agar menghentikan aktifitasnya. Polisi sebagai representasi negara tidak akan kalah terhadap para pelaku kejahatan maupun para pelanggar hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini