Telah terjadi peristiwa laka lantas pada hari Minggu tanggal 4 September 2016 sekira jam 13.15 WIB di Jl. Raya Rajapolah tepatnya di Kp. Dawagung Rt 4/1 Ds. Dawagung Kec. Rajapolah Kab. Tasikmalaya.
Peristiwa bermula saat kendaraan minibus Nissan March dengan nomor Polisi Z 1102 HV yangg dkemudikan oleh Drs. Supriatna yang membawa 2 orang penumpang sdr. Yeye & sdr. Tatang datang dari arah Jamanis menuju ke arah Cisayong. Sesaat tiba di tempat kejadian kendaraan tersebut lepas kendali dan mengarah ke kanan sehingga bertabrakan dengan kendaraan umum angkutan pedesaan dengan nomor Polisi Z 1974 LF yang dikemudikan sdr. Yeye Rusman. Kendaraan datang dari arah berlawanan. Mobil itu saat kejadian sedang membawa 2 orang penumpang yaitu Nani dan Cucu. Akibat dari kejadian tersebut kedua pengemudi berikut para penumpangnya mengalami luka-luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan mengakibatkan kerugian materil kurang lebih Rp. 10.000.000,- Di lokasi kejadian terdapat saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu yaitu Hendra,32 th,wiraswasta,Kp. Dawagung Rt 2/1 Dawagung Rajapolah Kab. Tasikmalaya serta Dede, 55 th, buruh, Kp. Bantarkadu Rt 2/1 Dawagung Rajapolah Kab. Tasikmalaya.
Tindakan yang telah dilaksanakan petugas adalah petugas Polsek yang terdekat ke TKP segera mendatangi TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajapolah Iptu Glatiko melakukan pengamatan di TKP selanjutnya Unit Laka Lantas Polres melakukan olah TKP. Para korban kecelakaan segera dibawa ke Puskesmas dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Mapolsek Rajapolah.