Guna mencari pemecahan terkait permasalah sosial yang ada di wilayah Rajapolah seperti keberadaan anak jalanan/punk, dampak negatif dari Warnet, hiburan musik yang berdampak terhadap Kamtibmas serta pengaruh Miras, hari ini Kamis 4 Januari 2018 Muspika Rajapolah melaksanakan rapat koordinasi (Rakord).
Bertempat di GOR Ds.Rajapolah pertemuan tersebut mempertemukan Muspika dengan seluruh elemen masyarakat Kec.Rajapolah. Hadir sekitar 100 orang peserta pertemuan yang terdiri dari anggota DPRD Kab.Tasikmalaya sdr.H. Asep Husein dan Sdr.H.Ami Fahmi, Camat Rajapolah Yana Heryana,M.Si, Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH, Danramil yang diwakili oleh Peltu Tomo, para Kades, BPD, MUI, Tomas, Toga yang diantaranya sespeuh Ponpes Darussalam Ust.H. Ahmad Deni Rustandi, pimpinan Pontren Manahijul Huda KH.Falahudin, FKPM Kec. Rajapolah pimpinan sdr Uus Setiawan dan Ormas FPI Ust. Rizal, GP Ansor Rajapolah Asep Hersan, FKPPI yang diwakili oleh Sdr. Daya, KNPI Sdr. Firman serta Karangtaruna Rajapolah sdr. Dede Sulaeman.
Hasil pembahsan yang dilaksanakan semua elemen masyarakat dan pemerintah diperoleh kesepakatan diantaranya :
1. Untuk menanggulangi anak anak jalanan/funk selain dilaksanakan pembinaan di tingkat Kepolisian, Pemerintahan Desa akan turut serta dalam pembinaan dengan mengikutsertakan orang tua yang terlibat permasalahan serta akan dibentuk satgas penanggungulangan di setiap Desa;
2. Untuk Warnet akan dibuatkan Peraturan Desa untuk membatasi waktu operasional serta pelarangan anak sekolah yang bermain pada waktu jam sekolah;
3. Untuk giat hiburan musik warga meminta kepada pihak Kepolisian selektif dlm memberikan izin kegiatan dan giat harus bebas dari keributan dan minuman keras. Izin kegiatan harus mempunyai izin dari warga sekitar serta aparatur setempat dan MUI. Kegiatan hiburan harus memperhatikan norma norma sosial dan agama.