Beranda Headline Jambret HP Murid SD, Pelaku Berhasil Ditangkap Petugas dan Warga

Jambret HP Murid SD, Pelaku Berhasil Ditangkap Petugas dan Warga

712
2

Aksi nekat pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) yang dilakukan tersangka ARN, 21 tahun, warga Kel.Tugujaya Kec.Cihideung harus berakhir di kantor Polres Tasikmalaya Kota. Tersangka beraksi pada Selasa pagi 24 Mei 2016 disaat jam sibuk anak sekolah dan pegawai berangkat ke tempat tujuan. Peristiwa tersebut bermula pada saat korban Citra bersama temannya Reva sedang berjalan menuju sekolahnya di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya. Pada saat korban sedang membaca SMS di handphone yang sedang dipegang saksi reva tiba-tiba dari arah depan korban datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian mengambil handphone tersebut kemudian kabur. Saksi dan korban seketika berteriak jambret dan warga yang ada di sekitar lokasi melakukan pengejaran. Terbantu oleh situasi arus lalu-lintas yang padat warga dan petugas yang mengatur lalu-lintberhasil mengejar dan menangkap pelaku.

tsk363glg

Tersangka beserta barang bukti berupa handphone merk Samsung J1 warna Putih serta sepeda motor yang digunakan tersangka yaitu sepeda motor Honda Vario diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut dan kepadanya diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini