Pada hari Selasa tgl 22 agustus 2017 jam 12.00 wib polsek Tawang Polres Tasikmalaya, melaksanakan giat mendatangi tempat penjualan hewan kurban Pelaksanaan Dipimpin Kapolsek Tawang berikut 3 anggt,
Adapun tempat penjualan hewan Qurban di wilayah Polsek Tawang berada di Jl. Sutisna Senjaya Kel. Cikalang Kec. Tawang Kota Tasikmalaya diantaranya milik :
1. Ha usep saepulloh
2. H.Ajat
3. H.Rana.
Giat sambang kepada para penjual hewan Qurban ini merupakan kegiatan rutin setiap menjelang hari raya Idul Adha ( hari Qurban ) yang bertujuan untuk :
1. Mengingatkan kepada para penjual Hewan Qurban agar senantiasa menjaga hewan Qurbannya di jaga dari tindakan pencurian.
2.Menghimbau agar Hewan Qurban yang dijuan adalah hewan yang layak untuk di konsumsi dan telah mendapatkan pemeriksaan dari dinas terkait yaitu dinas Kesehatan.
3. Senantiasa adanya kordinasi dengan warga sekitar agar polusi dari bau hewan kurban tidak menjadi permasalah.
4.Apabila ada hal – hal mengganggu terhadap keamanan selama penjualan hewan Qurban tersebut langsung menghubungi pihak berwajib ( Polsek Tawang )
Para penjual Hewan Qurban sangat berterima kasih atas himbauan ,arahan dan perhatian dari bapa Kapolsek Tawang IPTU E.KOSASIH.SH.MH berikut tiga anggota agar para penjual hewan mewaspadai dari tindakan kejahatan pencurian hewan Qurban.Selama kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.