Renovasi Masjid Besar Rajapolah yang dimulai pada tahun 2015 lalu sampai dengan sekarang baru mencapai sekitar 40 %. Hal tersebut dinilai sangat lambat yang disebabkan tersendatnya sumbangan baik dari masyarakat, para pengusaha maupun dari Dinas Instansi Pemerintah yang ada di Kecamatan Rajapolah. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Ketua Panitia Renovasi Masjid Besar Rajapolah H.Gustam Efendi dalam Rapat Evaluasi Renovasi Masjid Besar Rajapolah bersama dengan unsur Muspika Kec.Rajapolah serta Dinas Instansi pada hari Jum’at tanggal 21 April 2017 yang lalu di Aula Kecamatan Rajapolah.
Renovasi Masjid Besar Rajapolah memerlukan Dana sebesar Rp. 3.600.000.000,- , dan sampai dengan sekarang Dana yang sudah terkumpul dan telah digunakan sebesar Rp. 1.268.320.840,-. Untuk mempercepat penggalangan Dana Renovasi Masjid Besar Rajapolah, dalam rapat tersebut diputuskan untuk lebih mengoptimalkan penggalangan dana ke masyarakat di tiap desa yang dimulai pada hari ini di Desa Rajapolah.
Untuk memperlancar penggalangan dana renovasi Masjid Besar Rajapolah, panitia yang didukung secara langsung oleh Muspika Kec. Rajapolah dan aparat desa serta anggota Polsek Rajapolah dengan gunakan 2 Unit Mobil Dinas Patroli, bergerak ke tiap Kampung di wilayah desa Rajapolah.
Hasil penggalangan dana di Desa Rajapolah tersebut diperoleh sumbangan sebesar Rp. 13.378.800,- yang langsung diserahkan kepada Panitia Renovasi Masjid Besar Sdr. H. Dedi. Kapolsek Rajapolah AKP Glatiko Nagiewanto,SH yang terjun langsung melaksanakan penggalangan dana bersama anggotanya menjelaskan bahwa keikutsertaan Polsek Rajapolah dalam kegiatan tersebut adalah sebagai wujud partisipasi Polsek Rajapolah untuk pembangunan Renovasi Masjid Besar Rajapolah. Kapolsek mengharapkan partisipasi dari semua unsur masyarakat di Kec.Rajapolah untuk pembangunan renovasi Masjid. Bagi yang sudah menginfaqkan sebagaian hartanya untuk renovasi Masjid Besar Rajapolah, Kapolsek mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga menjadikan amal ibadah di akhirat nanti.