Beranda header Kedapatan Sedang Konsumsi Miras, Polsek Cihideung Amankan 8 Orang Serta Sepeda Motor...

Kedapatan Sedang Konsumsi Miras, Polsek Cihideung Amankan 8 Orang Serta Sepeda Motor Tanpa Surat

805
0

Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek jajaran terus melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kamtibmas sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya.

Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya kota pada hari Jumat tanggal 6 April 2018 dari pukul 20.30 WIB, melaksanakan kegiatan KKYD di dua tempat yang dinilai memiliki kerawanan.

Lokasi tersebut antara lain wilayah sekitaran Gedung GGM Dadaha dan Lingkaran Pasar / pedagang kaki lima Dadaha.

Dugaan anggota Polsek Cihideung memang tidak meleset, ternyata di dua tempat tersebut ditemukan adanya beberapa orang yang aktifitasnya berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Anggota Polsek Cihideung berhasil mengamankan  lima orang Laki-laki dari daerah Cisayong bersama seorang Perempuan dari daerah Rancabangun.

Saat pertugas menghamipiri sekelompok orang itu ternyata mereka sedang meminum Miras jenis Tuak. Tidak ingin kegiatan ini mengganggu masyarakat dan dicontoh oleh orang lain, enam orang itu dibawa ke Polsek Cihideung.

Masih disekitar lokasi diatas, petugas Polsek Cihideung juga mengamankan satu orang Laki-laki dari daerah Petir Tawang dan seorang Perempuan dari daerah Nagrak Purbaratu. Saat diinterogasi, mereka mengaku sedang berpacaran.

Dari kedua orang tersebut petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat yang tidak dilengkapi surat-surat.

Menurut Kapolsek Cihideung Kompol Setiyana,SH,MSi kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di tempat atau fasiliitas umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini