Pada hari Sabtu tanggal 24 Pebruari 2018 Jam :22.00.WIB. bertempat di Pos Polisi Adipura Kota Tasikmalaya telah di laksanakan apel Kesiapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) , dalam apel Kesiapan tersebut di ambil Oleh Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Setiyana SH.M.Si. yang di ikuti oleh Polsek jajaran dan Anggota Polres Tasikmalaya.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut di laksanakan guna menjamin situasi Kamtibmas yang aman dan tertib dan mengantisipasi Brandalan bermotor , Premanisme , Kejahatan Jalanan , Peredaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya di saat malam minggu.
Pada Kegiatan KKYD tersebut Jajaran Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 23 orang pemudan di berbagai tempat di kota Tasikmalaya ( Cilolohan Kec. Tawang – Cienteung Kec. Cihideung – dan Lewo babakan Kec. Mangkubumi ) berikut 15 Kendaraan roda dua , para pemuda tersebut di amankan karena kedapatan sedang minum minuman keras.
Setelah di amankan di Mapolres Tasikmalaya kota di lakukan pemeriksaan apakah di antara ke 23 pemuda tersebut ada yang melanggar Tindak Pidana Ringan atau Tindak Pidana Pemberatan atau hanya cukup pembinaan sebagai langkah tindak lanjut dari hasil KKYD tersebut.