Beranda Headline Lima Jam Dari Kejadian, Pelaku Jambret Ditangkap

Lima Jam Dari Kejadian, Pelaku Jambret Ditangkap

1099
0

curas-kwl2

Kasus pencurian dengan kekerasan yang sering menyasar perempuan dan gadis remaja sebagai korbannya berhasil diungkap oleh Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota. Peristiwa tersebut bermula dari terjadinya kasus pencurian dengan kekerasan oleh dua orang pelaku bernama Bgs dan Tnu di Jl.Brigjen Mashudi Kel.Kersamenak Kec.Kawalu pada Senin, 25 April 2016 sekira jam 20.00 WIB. Pada saat itu korban yang bernama Nita warga Kec.Tamansari Kota Tasikmalaya hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba ditengah jalan korban dihentikan oleh kedua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menodongkan benda tajam kea rah leher korban dan meminta korban menyerahkan uang yang ada di tasnya sejumlah Rp.1.500.000,- serta handphone Blackberrynya.

Setelah mengcuras-kwl1alami kejadian tersebut kemudian korban bersamacuras-kwl3 keluarganya melapor ke Polsek Kawalu pada jam 22.00 WIB, dari keterangan saksi korban kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Kawalu melakukan penyelidikan tentang peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan menghasilkan informasi mengenai pelaku peristiwa tersebut dan berbekal informasi tersebut Polsek
Kawalu kemudian mengamankan dua orang berinisial Bgs (20 th) dan Tnu (19 th).

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti alat yang digunakan untuk kejahatan serta hasil kejahatannya yaitu sepeda motor dan handphone merk Blackberry. Selain itu petugas berhasil mengamankan pula psikotropika yang disalahgunakan oleh para pelaku berupa obat jenis Dextromethorphan. Saat ini kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mencari keterangan lanjut kemungkinan ada TKP lain yang dilakukan oleh para tersangka.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini