Beranda BinKam Mabuk-mabukan di Tempat Umum, 13 Orang Diamankan Polsek Rajapolah

Mabuk-mabukan di Tempat Umum, 13 Orang Diamankan Polsek Rajapolah

1942
0

Dalam Operasi Cipta Kondisi Sabtu malam yang dilaksanakan oleh Polsek Rajapolah, 13 orang pemuda yang mengaku dari Club Motor Brigez Rajapolah diamankan karena mengkonsumsi minuman keras jenis Ciu serta meresahkan masyarakat di Kp. Margasari Ds. Manggungjaya Kec. Rajapolah Kab. Tasikmalaya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajapolah beserta Personil Polsek Rajapolah sebanyak 10 orang, berhasil diamankam barang bukti berupa 2 bungkus plastik serta 1 botol plastik besar bekas sisa minuman keras. Selain itu juga diamankan 10 unit Sepeda Motor dari berbagai merk.
Setelah dilaksanakan Pembinaan oleh Kapolsek kepada Para Pemuda yang berusia sekitar 13 sd 23 tahun tersebut, para pemuda tersebut dijemput oramg tuanya agar mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya. Sedangkan untuk kendaraan sepeda motornya masih diamankan di Mapolsek Rajapolah dan baru bisa diambil setelah menunjukkan tanda bukti kepemilikan.

Kapolsek Rajapolah IPTU Glatiko Nagiewanto,SH menjelaskan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 29 Oktober 2016 dimulai jam 21.00 sd 01.30 WIB tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rajapolah khusus menyangkut maraknya berandalan motor yang membuat resah warga. Polsek Rajapolah tidak akan segan segan menindak berandalan tersebut untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Rajapolah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini