Beranda Headline PEMBERIAN ALAT CUCI TANGAN DAN MASKER DI PASAR WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA...

PEMBERIAN ALAT CUCI TANGAN DAN MASKER DI PASAR WILAYAH HUKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA OLEH KAPOLRES TASIKMALAYA KOTA

539
0

Bentuk kepedulian Polres Tasikmalaya Kota dalam situasi pandemi ini selalin memberikan bantuan sosial berupa sembako, juga memberikan bantuan berupa alat cuci tangan dan masker kepada masyarakat khususnya di Pasar Cikurubuk, nantinya alat cuci tangan tersebut dapat digunakan oleh warga yang akan mengunjungi pasar cikurubuk. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya Kota secara langsung pada hari Senin tanggal, 08 Maret 2021 tepatnya pada pukul 09.30 Wib

Polres Tasikmalaya Kota memutuskan untuk memberikan alat cuci tangan di pasar Cikurubuk dikarenakan melihat mobilitas warga di pasar ini sangat padat, setiap hari orang berbelanja kebutuhan di pasar ini dan menyebabkan banyak kerumunan , sehingga penting untuk selalu dilaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan juga memakai masker. Semoga alat cuci tangan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga dan warga selalu ingat untuk menjaga kebersihan di masa pandemi ini.

Kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya oleh Kapolres Tasikmalaya Kota dan jajaran namun hadir pula Forkopimcam Indihiang dan Forkopimcam Cihideung. Selain di pasar cikurubuk alat cuci tangan ini dibagikan pula di Pasar Pancasila dan juga Pasar Indihiang Kota Tasikmalaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini