Beranda Headline Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan R.4 Oleh Polsek Pagerageung

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan R.4 Oleh Polsek Pagerageung

778
0

Pada hari ini tanggal 15 Desember 2016. Polsek Pagerageung telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penggelapan kendaraan R.4 di Kp.Cirogoh Ds.Sukadana Kec.Pagerageung Kab.Tasikmalaya.

Kejadian berawal ketika pelaku selaku pegawai supir di pabrik batu bata membawa lari kendaraan R.4 milik korban berikut uang hasil penjualan batu bata sebesar Rp.5.000.000.-(Lima juta rupiah) dan pelaku menggadaikan kendaraan R.4 milik korban kepada sodara Encep,35 tahun,wiraswata,alamat Kp.Tanjung Ds.Pamoyanan Kec.Kadipaten Kab.Tasikmalaya sebesar Rp.18.000.000.- (delapan belas juta) dan berikut STNK kendaraan R.4 milik korban di gadaikan sebesar Rp.5.000.000.-(Lima juta rupiah) ke Ny.Cahyatin,Ibu Rumah Tangga Alamat Kp.Cirungkang Ds.Pakemitan Kec.Ciawi Kab.Tasikmalaya. Sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.55.000.000.-(Lima puluh lima juta rupiah).
Dan tersangka ditangkap di jalan Karang Anyar Kab.Pangandaran dan selanjutnya di amankan di Polsek Pagerageung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini