Pada hari Rabu Tanggal 19 Oktober 2016 mulai jam 08.00 Wib. Bertempat di Aula Kantor Desa. Sukapancar, Kecamatan Sukaresik Iptu Aam Muharam selaku Kapolsek Sukaresik didampingi oleh Kanit Binmas Brigpol Nandang Kurnia memenuhi Undangan dari Kepala Desa. Sukapancar Sukaresik untuk menyampaikan arahan Tentang Kesadaran Hukum (KADARKUM) dan dalam hal ini Kapolsek Sukaresik sebagai Pemateri tentang Kesadaran Terhadap Hukum (KADARKUM) mengangkat tema HarKamTibmas tentang kenakalan remaja, ketertiban lalulintas, dan pengarahan tentang bahaya narkoba, Pemateri lainnya yaitu Camat sodara Asep Suhendar tema yang diambil tentang Pajak Bumi dan bangunan, pembuatan E ktp, kepala KUA Kecamatan. Sukaresik sodara Sulaeman Hasan mengangkat tema tentang asal Usul perkawinan serta syarat-syarat perkawinan yang syah menurut hukum agama dan Undang Undang Pernikahan.
Peserta yang hadir kurang lebih 50 org terdiri dari para aparat desa, Tomas, Toga,Toda, MUI Desa, Ketua Lpm, BPD dll. Acara tersebut berlangsung selama 3 jam berjalan lancar dan kondusip.