Kanit Dikyasa Polres Tasikmalaya Kota dan Kanit Lantas Polsek Cihideung memberikan materi tentang perilaku tertib berlalulintas di lapangan upacara SDN Cienteung Kec.Cihideung pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2018 pukul 06.45 wib.
Kanit Dikyasa Polres Tasikmalaya Kota memberikan arahan kepada siswa-siswi bahwa mereka tidak diperbolehkan menggunakan knalpot tidak standar/knalpot bising bagi pengendara sepeda motor.
Dilanjutkan memberikan himbauan tentang Berlalu lintas yang baik kepada para Siswa dan Guru yang menggunakan kendaraan bermotor,dilarangan berboncengan lebih dari 2 orang dan bagi pengendara sepeda motor dan yang dibelakang /dibonceng Wajib menggunakan helm SNI untuk keselamatan berkendaraan.
Semoga siswa-siswi SDN Cienteung Kec.Cihideung dapat membantu agar terciptanya Kamseltibcar Lantas, sebagai pembelajaran pada usia dini kepada para murid SD untuk dapatnya mengerti dan memahami aturan lalu lintas dan bisa mengurangi pelanggaran yang menjurus kepada kejadian laka lantas.