Pada hari Minggu tanggal 24 September 2017 sekira jam 10.20 wib bertempat di Polsek Manonjaya Jl. RTA Prawira Adiningrat Kec. Manonjaya Kab. Tasikmalaya, telah dilaksanakan Apel Konsolidasi Penertiban Blokade Jalan di Lokasi Proyek Bendungan Leuwikeris Kec. Cineam Kab. Tasikmalaya, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP YUDIONO, S.Sos dan AKP DIDIK ROHIM HADI, SH., M.Si., yang diikuti oleh ± 40 orang personil dari Sat. Sabhara, Sat. Intelkam dan Polsek Cineam.
Kemudian pada jam 11.20 wib bertempat di Lokasi Proyek Bendungan Leuwikeris Desa Ancol Kec. Cineam Kab. Tasikmalaya, telah dilaksanakan pembukaan akses blokade jalan yang dilakukan oleh warga masyarakat terdampak proyek Leuwikeris dengan menghalangi jalan akses masuk menggunakan patok batas dan batang kayu kelapa. Selain itu dilakukan pembongkaran terhadap tenda yang dijadikan sebagai tempat beristirahat / pemantauan oleh massa aksi.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga oleh massa aksi sebanyak ± 35 orang namun tidak melakukan reaksi apapun. Adapun tokoh masyarakat terdampak proyek Leuwikeris yaitu sebagai berikut :
1. Sdr ENDANG
2. Sdr. IMRON
3. Sdr. JU’ENG
4. Sdr. DIKDIK
5. Sdr. OOS
6. Sdr. ASEP
Barang bukti yang diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota yaitu 4 buah batang kayu kelapa, 20 patok batas dan satu buah tenda. Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.