Beranda Headline POLRES TASIKMALAYA KOTA BERHASIL MENGUNGKAP KASUS CURANMOR, 19 SEPEDA MOTOR DIAMANKAN

POLRES TASIKMALAYA KOTA BERHASIL MENGUNGKAP KASUS CURANMOR, 19 SEPEDA MOTOR DIAMANKAN

277
0

Bertempat di Depan Loby Mapolres Tasikmalaya Kota pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Doni Hermawan, SH., S.I.K., M.Si. didampingi PJU melaksanakan Kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dalam Rangka Ops Jaran Lodaya 2021 di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota dengan mengamankan 2 (dua) orang Pelaku/Tersangka berinisial EJ dan AWS berikut Barang Bukti sebagai berikut :
– 2 (dua) buah Mata Astag.
– 1 (satu) buah Penghancur Gembok.
– 1 (satu) buah Kunci T.
– 1 (satu) buah Pembuka Tutup Lubang Kunci
– 19 (Sembilan belas) Unit Sepeda Motor berbagai macam Merek.

Kedua tersangka melakukan aksinya di 7 (tujuh) TKP yang seluruhnya ada di Wilayah Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Februari 2021.

Modus Operandi Pelaku yaitu dengan mengambil sepeda motor milik Korban pada malam hari dengan cara merusak Kunci Gembok dan merusak lubang Kunci Ganda menggunakan Magnet, selanjutnya merusak Kunci Kontak dengan menggunakan alat berupa Kunci Astag (Leter T). Setelah Pelaku berhasil mencuri sepeda motor kemudian sepeda motor hasil curian tersebut dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku/Tersangka dijerat Pasal 363 dan atau 480 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 (Tujuh) Tahun dan untuk Penadah Hukuman Penjara selama-lamanya 4 (empat) Tahun.

Dalam kegitan Press Conference tersebut Kapolres Tasikmalaya Kota menambahkan “Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki Kendaraan Sepeda Motor yang telah Kami Amankan, bisa datang dan menghubungi Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota dengan membawa Surat-surat Kelengkapan Bukti Kepemilikan Kendaraan tersebut.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini