Pada hari Senin tanggal 06 Agustus 2018 sekira jam 21.30 Wib di Pimpin Pawas IPDA RUHANA EFFENDI. Beserta 3 (tiga) orang anggota Polsek Cihideung telah melaksanakan giat KKYD yang berlokasi di Samping GOR Sukapura Jl. Dadaha Kel. Nagarawangi Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya.
Hasil dari Pelaksanaan KKYD tersebut telah mengamankan 2 ( dua ) orang yang sedang mengkonsumsi minol jenis Arak Cap Orang tua masing masing.
Barang Bukti yang diamankan berupa mengamankan 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU, Warna Merah Hitam No. Pol. Z-2701-KY dan mengamankan 1 (satu) Botol minuman jenis Arak Cap Orang Tua dan 1 (satu) Botol Minuman jenis Bir Bintang Radler.
Selanjutnya ke 2 (dua) orang dari lokasi GOR Sukapura Jl. Dadaha tersebut berikut BB sepeda motor Satria FU warna Merah Hitam No. Pol Z 2701 KY, di amankan di Polsek Cihideung, diproses lebih lanjut.