Beranda Headline PRESS CONFERENCE UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURANMOR) DI WILKUM POLRES TASIKMALAYA...

PRESS CONFERENCE UNGKAP KASUS PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (CURANMOR) DI WILKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA

449
0

Bertempat di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021 Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. bersama Kasat Reskrim AKP. Septiawan Adi Prihartono, S.I.K., M.A. melaksanakan kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Pencurian Sepeda Motor) di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tasikmalaya Kota menerangkan bahwa Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pelaku berikut barang bukti sebagai berikut:

  • 5 Unit Sepeda Motor
  • 1 buah Kunci Y
  • 2 buah Mata Kunci Astag
  • 1 buah Obeng warna Merah
  • 1 buah Handphone merk Vivo

Pelaku pertama Inisial AR yang melakukan Pencurian Kendaraan bermotor di Halaman rumah dan Parkiran dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci Astag, kemudian Pelaku membuka Plat Nomor agar tidak ada yang mengenali kendaraan tersebut selanjutnya Pelaku menjual Kendaraan hasil curian melalui Media Sosial.

Pelaku yang ke 2 (dua) berinisial AL melakukan pencurian dengan cara melihat situasi kosan dan pemilik kosnya, ketika pemilik kosnya dalam keadaan tertidur pelaku memasuki kos dan mengambil barang barang seperti handphone, dompet, dan kunci motor, setelah mengambil barang barang pelaku mengambil motor dan segera meninggalkan TKP.

Ke 2 (dua) Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini