Beranda Headline PRESS CONFERENCE UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN KENDARAAN DI WILKUM POLRES...

PRESS CONFERENCE UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN KENDARAAN DI WILKUM POLRES TASIKMALAYA KOTA

502
0

Bertempat di Depan Loby Mapolres Tasikmalaya Kota pada hari Jum’at tanggal 26 Maret 2021 pukul 08.30 Wib Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Doni Hermawan, SH., S.I.K., M.Si. didampingi PJU melaksanakan Kegiatan Press Conference Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan Kendaraan di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota menerangkan bahwa Unit Reskrim Polsek Ciawi dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota telah mengungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Dan Atau Penggelapan Kendaraan Rental yang dilakukan oleh Tersangka berinisial RS dan berhasil diamankan berikut Barang Bukti 9 (Sembilan) Unit Kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan, Tersangka/Pelaku telah melakukan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Rental sebanyak 52 (Lima Puluh Dua) kali dalam kurun waktu mulai bulan Agustus 2020 sampai dengan bulan Maret 2021. Sebanyak 38 (Tiga Puluh Delapan) Unit Kendaraan telah diambil oleh para Korban dan sisanya 5 (Lima) Unit Kendaraan masih dalam Penyelidikan.

Modus Pelaku untuk melakukan Penipuan dan Penggelapan dengan cara melakukan rental kendaraan, kemudian Kendaraan digadaikan oleh Pelaku kepada orang lain atau pihak lain

Pelaku dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 4 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini