Pada hari Senin 9 Oktober 2017 jam 09.00 WIB Satgaus beras Polres Tasik Kota di pimpin oleh Kanit Tipidter IPDA Ridwan Budiarta.SH. bersama anggotanya Briptu Bian TB. Adapun yang dicek dalam pelaksanaan itu gudang dan penggilingan bersama milik Bpk.Suhada, 29 tahun, pekerjaan tani, yang terletak di Kp.Cilembang Rt 1 Rw 14 Kel.Cilembang Kec.Cihideung Kota Tasikmalaya.
Dari pengecekan tersebut didapat data sebagai berikut : Bp.Suhada membeli gabah dari petani seharga Rp.6.000,-/Kg. Biaya operasional lapangan ongkos giling Rp.650/Kg. upah pegawai 2 Orang Rp.200.000,-/ Orang /Minggu. Bp.Suhada perhari bisa menyetok beras 1 sampai 3 Ton beras, jenis beras yang di jual IR Rp.9.500,-/Kg. Sadane Rp.7.500,- / Kg.Pemilik Penggilingan tidak menjual beras kepada Bulog namun kepada warung dan masyarakat setempat dan Bp.Suhada memiliki satu mesin penggilingan.