Pada hari jumat tanggal 15 Juni 2018 jam 01.30.WIB. sampai dengan selesai, patroli Sat Sabhara di wilayah Kota Tasikmalaya, melaksanakan kegiatan membubarkan beberapa kelompok remaja yang minum minuman miras.
Setelah membubarkan para pemuda yang minum minuman keras juga mengamankan satu orang pemuda Inisial M I ( 17 th) dalam keadaan mabuk membawa sajam dan mengamankan 6 botol miras jenis arak dan wisky TKP Ex terminal cilembang, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di serahkan ke polsek mangkubumi.